Saturday, December 20, 2008

Melatih Kejujuran


Ini kisah nyata seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di indonesia. Di kampus ini adakalanya dosen memberikan kuis sebagai ajang tes kemampuan dan pemahaman mahasiswa. Si mahasiswa ini berusaha untuk jujur ketika suatu waktu kuis tersebut dilaksanakan. Namun sayangnya kuis dilaksanakan tanpa adanya pengawas maupun dosen. Ketika dia sibuk berpikir terlihat teman-temannya sibuk mencontek, diskusi, buka buku, dsb. Hingga tiba ketika hasil kuis tersebut dibagikan sang dosen memanggil dua orang yang dianggap mencontek. Kata dosen: “Saya lihat ada beberapa diantara kalian yang berbeda sendiri hasil kuisnya”. Si mahasiswa yang merasa tidak mencontek tersebut kaget ketika ia yang justru dipanggil sang dosen. Dia mengatakan bahwa dirinya benar-benar jujur dan hanya mengerjakan sesuai dengan petunjuk yang ada di soal kuis tersebut. Dirinya memang belum mempelajari bab tersebut jadi dia merasa pasrah sejak awal mengerjakan kuis tersebut . pasrah jika tidak mendapat nilai sama sekali. Tapi dia bangga walau tak dapat nilai. Setidaknya ia bangga karena berhasil mempertahankan prinsip kejujuran di tengah terpaan godaan untuk melepaskan prinsip tersebut.

Sikap jujur yang selama ini didapatkan dalam pendidikan kita hanya lah teori belaka. Orang tua kita, teman-teman dan lingkungan memberi contoh yang bertolak belakang dari prinsip yang didapatkan di sekolah. Pelajaran seperi PPKN, PMP, dsb hanya masuk dari telinga kiri dan keluar dari telinga kanan. Diri kita tidak dibiasakan untuk bersikap jujur. Anak kecil pun sudah bisa belajar berbohong. Misalkan saja seorang anak yang tidak boleh main setelah pulang sekolah. Dan ketika dia main hingga akhirnya pulang ke rumah dia ditanya oleh ibunya, “dari mana kamu? Tadi aku main ke rumah temen bu” jawab si anak. Spontan si ibu tersebut memarahi anaknya hingga anak tersebut sedih dan kesal. Sebagaimana karakter anak pada umumnya dia tidak menyerah. Karena jiwanya yang memang senang bermain, hari berikutnya dia tidak mengindahkan perintah ibunya untuk tidak bermain ke rumah teman setelah pulang sekolah. Hingga kemudian untuk menutupi kemarahan ibunya dia mengatakan alasan yang berbeda ketika ditanya mengapa terlambat pulang. Si anak akan menjawab “tadi habis belajar di rumah teman bu”. Padahal dia pergi main ke rumah temannya. Sang ibu tidak jadi marah karena dengar alasan anaknya tersebut.

Contoh sederhana tersebut tidak sedikit orang yang pernah mengalaminya ketika kecil. Hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa budaya untuk bersikap jujur belum mengakar dalam jiwa masyarakat kita. Lihatlah ketika para pelajar kita, mereka mencontek tanpa rasa malu ketika ujian, merekayasa data ketika praktikum, dan melakukan kebohongan-kebohongan lainnya. Dan yang lebih parah lagi kebohongan-kebohongan tersebut diwariskan kepada adik-adik kelasnya dengan mengatakan “ah ini kan masa kuliah/sekolah, jadi santai saja”. Padahal segala yang dilakukan akan berbekas sampai kapanpun. Ketika seseorang pernah membiasakan untuk tidak jujur atau berbohong maka di masa mendatang dia akan mengulangi hal tersebut. Dan ini terus menerus berulang tanpa akhir, dan inilah cikal bakal budaya korupsi yang hingga saat ini sukar diberantas di negeri ini.

Cara melatih kejujuran

Kejujuran yang harus diterapkan bukanlah suatu hal yang mudah. Diperlukan kesadaran dan latihan agar sifat tersebut benar-benar menjadi prinsip hidup. Kesadaran bermula dari pengetahuan. Seseorang harus diberi pengetahuan mengenai pentingnya jujur dan apa akibat tidak jujur. Sementara latihan jujur itu sendiri bisa diciptakan secara personal maupun komunal.

Kesadaran akan pentingnya jujur dalam hidup harus ditumbuhkan sejak kecil. Pendidikan dari keluarga dan sekolah harus mementingkan kejujuran seorang anak. Sebisa mungkin diupayakan agar anak senang berbuat jujur. Sistem pemberian reward dan punishment harus diterapkan. Ketika si anak berani berkata jujur diberikan hadiah dan jika berbohong diberikan hukuman. Pendekatan penuh perhatian dan lemah lembut harus diberikan orang tua agar anaknya meninggalkan sifar bohong. Begitupula ketika di sekolah, seorang siswa harus dihargai tidak hanya dari nilainya saja tapi dari kejujurannya juga. Nilai ujian yang bagus akan percuma jika didapatkan dengan ketidakjujuran. Ujian tidak perlu diawasi karena siswa sudah sadar untuk jujur. Siswa dilatih untuk melaporkan jika ada temannya yang berbuat curang. Dan si pelapor ini diberikan reward tertentu atas keberanian melaporkan kecurangan tersebut. Kemudian pelaku kecurangan diberi hukuman yang berat dan hukuman ini didukung pula oleh orang tua dengan penjelasan dari pihak sekolah sebelumnya.

Salah satu latihan kejujuran yang saat ini dikembangkan pemerintah adalah program kantin dan warung kejujuran di sekolah-sekolah. Program ini diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK sejak 2005. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Yassin, di Indonesia sendiri telah berdiri 20 warung kejujuran. Antara lain, di beberapa sekolah di Bali, Jambi, dan Riau.

Warung atau kantin kejujuran ini tidak ada penjaganya. Seperti beberapa warung lain, pembeli dapat langsung memilih makanan atau minuman sesuka mereka. Yang berbeda adalah pada saat pembayaran. Setelah selesai memilih makanan dan minuman yang mereka kehendaki, pembeli dapat memasukkan uang ke dalam wadah yang telah disediakan dan mengambil kembalian di wadah yang telah tersedia juga.

Prinsip kantin/warung kejujuran ini adalah “untung ruginya kantin tergantung dari pembeli, jika jujur akan untung dan jika tidak akan rugi”. Prinsip yang menarik dan berbeda dengan kantin pada umumnya.

Hubungan kejujuran dengan korupsi

Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya. Sementara secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

Indonesia termasuk ke dalam negara terkorup di dunia. Dalam situs www.worldaudit.org tahun 2007 indonesia menempati peringkat 115 dari 145 peringkat. Sementara versi transparency international, indonesia menempati peringkat 143 dari 179 negara. Fakta ini mungkin sudah tersiar sejak lama, sehingga kita tidak perlu kaget melihatnya. Fakta bahwa negeri indonesia korup menjadi PR besar bagi pemerintah. Melatih kejujuran sejak kecil dan menjadikannya sebagai budaya dalam segala aspek kehidupan menjadi kunci perbaikan korupsi yang sudah mengakar di negeri ini.

1 komentar:

Anonymous said...

perlu memeriksa:)